
KEGIATAN PRA EMBARKASI HAJI JAKARTA PONDOK GEDE TAHUN 1446 H / 2025 M
Menjelang pelaksanaan Haji Tahun 1446 H / 2025 M, BBKK Soekarno Hatta sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada Asrama Haji, Pesawat Haji dan Katering Pesawat Haji yang bertujuan untuk mengidentifikasi masalah kesehatan lingkungan di Asrama Haji maupun Katering Pesawat Haji serta membuat rekomendasi kepada pengambil keputusan tentang perbaikan sarana sanitasi dan lingkungan agar aman, nyaman serta memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan sehingga mewujudkan kesehatan bagi Calon Jemaah Haji dalam rangka persiapan pemberangkatan ke Arab Saudi.
IKL yang dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 62 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Kesehatan Haji, yakni dengan melakukan pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap media lingkungan dalam rangka pengawasan berdasarkan standar, norma, dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas lingkungan, selanjutnya dilakukan Intervensi Kesehatan Lingkungan dengan melakukan 1)Komunikasi, informasi, dan edukasi; 2)Perbaikan dan pembangunan sarana; 3) Pengembangan teknologi tepat guna; dan 4) Rekayasa atau modifikasi lingkungan.
Adapun kategori penilaian hasil IKL, sebagai berikut :
·
<
65 = Kurang
·
65 –
74 = Cukup
·
75 –
84 = Baik
·
85 –
100 = Baik Sekali
Penyelenggaraan kesehatan lingkungan
dilakukan dengan melakukan IKL dalam 3 tahap yaitu :
1)
Tahap pertama dilaksanakan 6 (enam) bulan sebelum Jemaah Haji
masuk asrama haji dan/atau pada saat proses penentuan katering, dengan
rekomendasi perbaikan kepada pihak pengelola/penanggung jawab;
2)
Tahap kedua dilaksanakan pada 1 (satu) minggu sebelum jemaah
haji masuk Asrama haji, untuk memastikan kesiapan embarkasi jemaah haji;
3)
Tahap ketiga secara rutin selama Jemaah haji berada di asrama
haji saat embarkasi/debarkasi.
Dalam pelaksanaan IKL berkolaborasi dengan Lintas Sektor, antara lain : Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI; Direktorat Penyehatan Lingkungan Ditjen P2P Kemenkes RI; Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta; Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Jakarta; serta Dinas Kesehatan Provinsi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Untuk IKL di Asrama Haji Banten berkolaborasi juga dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banten.0
01.3
Lokus pemeriksaan IKL terdiri dari
Asrama Haji Pondok Gede, Asrama Haji Banten, Katering Pesawat Haji PT. Aerofood
Indonesia, PT. Purantara Mitra Angksa Dua dengan hasil sebagai berikut :
Lokus Pemeriksaan |
Nilai Hasil IKL |
|
Tahap 1 |
Tahap 2 |
|
Asrama
Haji Pondok Gede |
72,23 |
83,64 |
Asrama
Haji Banten |
35,83 |
56 |
Katering
Pesawat Haji PT. Aerofood Indonesia |
95,16 |
94,68 |
Katering
Pesawat Haji PT. Purantara Mitra AP |
91,3 |
91,3 |
Katering
Pesawat Haji PT. Lion Boga |
95,60 |
94,68 |
Dari
tabel diatas terlihat ada peningkatan nilai hasil IKL pada pemeriksaan tahap 2
dari tahap sebelumnya pada lokus Asrama Haji Pondok Gede dan Asrama Haji Banten
yang menandakan terdapat upaya peningkatan perbaikan dari pengelola Asrama Haji.
Secara umum untuk 3 perusahaan katering pesawat haji telah memenuhi syarat
kesehatan / layak.
Terkait pengawasan katering haji telah dilakukan pemeriksaan rectal swab bagi penjamah makanan pada PT. Delapan Raya berjumlah 15 orang (hasil masih dalam proses), dan CV. Cipta Boga Vidi berjumlah 15 orang dengan hasil seluruhnya negatif. Selain itu juga telah dilakukan upaya edukasi bagi pemenang katering haji melalui kursus penjamah makanan yang diikuti oleh karyawan Katering Haji PT. Delapan Raya sebanyak 49 orang dan karyawan CV. Cipta Boga Vidi sebanyak 14 orang.
Untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan sehat di wilayah asrama haji, telah direncanakan upaya pengendalian vektor penyakit melalui beberapa metode yang dijadwalkan pelaksanaannya pada H-1 sebelum jamaah haji masuk ke asrama haji Pondok Gede dan asrama haji Banten.