
BBKK SOEKARNO-HATTA LAKSANAKAN PEMUSNAHAN ARSIP
Tangerang – BBKK Soekarno-Hatta melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip sebagai bagian dari pengelolaan kearsipan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada selasa, 9 September 2025.
Kegiatan pemusnahan arsip ini dilakukan terhadap dokumen yang telah habis masa retensinya, tidak memiliki nilai guna, serta dinyatakan tidak memiliki kepentingan hukum maupun administrasi. Sebanyak 554 berkas arsip yang telah dilakukan penilaian oleh tim penilai arsip serta telah mendapatkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.01/20/2025 tangal 10 Februari 2025.
Pemusnahan arsip disaksikan oleh perwakilan dari Biro Umum Kemenkes, Sesditjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dan pejabat terkait serta tim kerja kearsipan BBKK Soekarno-Hatta. Arsip dimusnahkan dengan cara dicacah dengan menggunakan mesin penghancur kertas, sehingga informasi dan fisik arsip tidak dapat dikenali lagi.
Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan didokumentasikan dalam bentuk Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Balai dan para saksi. Dengan adanya pemusnahan arsip, diharapkan ruang penyimpanan arsip dapat lebih optimal digunakan, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ayo Kelola Arsipmu dengan baik, Salam Arsip