PENGAWASAN KEDATANGAN WNI DARI LUAR NEGERI OLEH BBKK SOEKARNO HATTA
Berita
By bbkksoetta.com
26 Maret 2026
0 View
Dalam rangka memastikan perlindungan kesehatan masyarakat serta mencegah potensi masuknya penyakit menular lintas negara, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta secara aktif melaksanakan pengawasan terhadap kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, khususnya yang berasal dari Kamboja, Thailand, dan kawasan Timur Tengah.
Kedatangan WNI dari ketiga wilayah tersebut dalam periode awal tahun 2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama terkait pemulangan pekerja migran dan WNI bermasalah. Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan BBKK Soekarno-Hatta dalam melakukan pengawasan kesehatan secara menyeluruh di pintu masuk negara.
Pengawasan dilakukan melalui serangkaian kegiatan, meliputi pemeriksaan dokumen kesehatan, pemantauan kondisi fisik penumpang, serta skrining faktor risiko penyakit menular. Petugas juga melakukan wawancara singkat untuk mengidentifikasi riwayat perjalanan dan potensi paparan penyakit, khususnya bagi WNI yang berasal dari wilayah dengan kerentanan tertentu.
Selain itu, BBKK Soekarno-Hatta turut berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan daerah asal, Kementerian Kesehatan, Imigrasi, serta instansi terkait lainnya, guna memastikan proses kedatangan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam kondisi tertentu, WNI yang memerlukan penanganan lebih lanjut akan dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan atau dilakukan pemantauan lanjutan.
Khusus untuk kedatangan WNI dari Kamboja dan Thailand yang sebagian besar merupakan hasil pemulangan kasus khusus, serta dari Timur Tengah yang masih dalam proses repatriasi bertahap, BBKK Soekarno-Hatta meningkatkan kewaspadaan melalui penguatan pengawasan aktif dan kesiapan respon cepat terhadap potensi kedaruratan kesehatan.
Melalui upaya pengawasan yang optimal, BBKK Soekarno-Hatta berkomitmen untuk menjaga keamanan kesehatan di pintu masuk negara serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pelaku perjalanan internasional, khususnya WNI yang kembali ke tanah air.